Hampir 80% indikasi penyakit yang sering
diderita masyarakat tercakup pada obat generik. Keberadaan obat generik
diharapkan membuat masyarakat bisa menjangkau kebutuhan akan obat
esensial tersebut.
“Sebenarnya
bahan baku, alat bahkan produsen obat generik itu sama dengan obat
branded. Perbedaannya adalah obat generik tidak dipromosian sehingga
tidak ada biaya promosi”,
dikarenakan obat generik tidak dipromosikan oleh produsen karena selain
adanya logo generiknya, namanya harus sama dengan zat aktif yang
terkandung di dalamnya seperti yang tercantum pada komposisinya.
“Siapapun produsennya, namanya disesuaikan dengan zat aktif kandungannya”,
Kemekes setiap 6 bulan sekali melakukan monitoring harga
obat di pasaran secara sampling ke apotik, baik itu melalui survei
maupun pengecekkan di laboratorium.
mengenai penyesuaian harga 498 jenis obat generik yang
ditetapkan 23 Februari 2012 lalu, di jelaskan bahwa
penyesuaian tersebut merupakan bentuk pengendalian dari Kemenkes. Hal
itu sudah melalui pertimbangan macam-macam, seperti harga bahan baku,
energi, distribusi, upah minimum regional (UMR), dan kemungkinan margin
keuntungan untuk perusahaan.
“Penyesuaian itu untuk
merasionalisasikan harga obat generik, agar produsen tidak rugi. Kita
menjaga jangan sampai stok obat kosong karena tidak ada yang
memproduksi”,
saat ini volume obat generik kita baru mencapai 40%, dan diupayakan untuk terus ditingkatkan.
“Negara
kita out of pocket-nya terlalu banyak, masing-masing konsumen membeli
sendiri-sendiri. Semoga saat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
diberlakukan, diharapkan semua ada dalam pendekatan sistem. Obat Generik
menunjukkan cost effective dalam SJSN”,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar